Yogyakarta, Katakini.com - Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta minta pemudik, atau warga DIY yang baru datang dari daerah zona merah Covid-19 dan daerah episentrum penyebaran virus corona, untuk disiplin dan memeriksakan diri ke rumah sakit, meski belum menunjukkan gejala.

“Kami akan menerapkan karantina 14 hari bagi mereka yang baru datang ke Yogyakarta, dan harus mau disiplin, serta melakukan tes kesehatan ke rumah sakit, kami Pemda DIY akan memfasilitasinya,” ujar Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (26/3/2020).

Sumber : http://www.katakini.com/artikel/31358/diy-minta-pemudik-cek-kesehatan-dan-isolasi-diri/