Jakarta, Katakini.com - Pemerintah akan mengembalikan biaya haji kepada jamaah jika ada pembatalan tiba-tiba dari Arab Saudi.
"Kemenag
terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab
Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan
ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita
juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh
Pemerintah Arab Saudi," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).
Sumber :
http://www.katakini.com/artikel/31368/jika-dibatalkan-kemenag-kembalikan-biaya-haji/
0 Komentar