Jakarta, Katakini.com - Pemerintah akan mengembalikan biaya haji kepada jamaah jika ada pembatalan tiba-tiba dari Arab Saudi.

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).

Sumber : http://www.katakini.com/artikel/31368/jika-dibatalkan-kemenag-kembalikan-biaya-haji/