Katakini.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar
mendorong pemerintah desa untuk membangun pos jaga di setiap gerbang
masuk desa sebagai upaya pencegahan meluasnya wabah Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) ke desa. Pos jaga desa dapat dikelola oleh relawan desa
lawan covid-19 yang telah dibentuk oleh masing-masing desa.
Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, pos jaga desa bertugas untuk
memantau mobilitas keluar masuknya warga ke desa. Menurutnya, warga yang
keluar masuk desa dalam kepentingan apapun, harus tercatat dan terdata
dengan rapi dan jelas.
Sumber :
http://www.katakini.com/artikel/31644/bangun-pos-jaga-desa-cegah-penyebaran-covid-19/
0 Komentar