Katakini.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendorong pemerintah desa untuk membangun pos jaga di setiap gerbang masuk desa sebagai upaya pencegahan meluasnya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke desa. Pos jaga desa dapat dikelola oleh relawan desa lawan covid-19 yang telah dibentuk oleh masing-masing desa.

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, pos jaga desa bertugas untuk memantau mobilitas keluar masuknya warga ke desa. Menurutnya, warga yang keluar masuk desa dalam kepentingan apapun, harus tercatat dan terdata dengan rapi dan jelas.

Sumber : http://www.katakini.com/artikel/31644/bangun-pos-jaga-desa-cegah-penyebaran-covid-19/