Katakini com Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Evi Novida Ginting atas Keputusan Presiden Joko Widodo yang memberhentikannya sebagai Komisioner KPU RI periode 2017 2022 Gugatan pemberhentian Evi Novida Ginting dikabulkan seluruhnya dan dalam hal ini keputusan presiden soa...
http://dlvr.it/RgCC6t